A.
PENGERTIAN
DAN RUANG LUNGKUP AKHLAK YANG MENGHORMATI HAM, SERTA PEMBEDAANNYA DENGAN MORAL DAN ETIKA
1.
Pengertian
Akhlah
Akhlak dalam bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Arab akhlaq, bentuk jamak dari kata khuluq, secara
etimologis berarti budi pekerti, tingkah laku, perangai, atau tabiat. Dalam
kepustakaan akhlak artinya sikap yang melahirkan perbuatan dan tingkahlaku.
Jadi akhlah adalah sikap yang melahirkan perbuatan dan tingkah laku manusia.
Suatu
perbuatan dapat disebut pencerminan akhlak jika memenuhi beberapa syarat
berikut, antara lain:
a.
Dilakukan
berulang-ulang
b.
Timbul
dengan sendirinya
Akhlak menempati posisi yang
sangat penting dalam islam. Penting kedudukannya akhlak dapat dilihat dari
berbagai sunah qualiyah (sunah dalam bentuk perkataan) Rasulullah,
“sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia”, (HR: Ahmad).
“mukmin yang paling sempunah imannya adalah yang paling baik akhlaknya”, (HR:
Tarmizi),
Aklah
dibagi atas dua, yaitu:
1.
Aklah
terhadap Allah SWT atau Sang Khalik (pencipta)
2.
Akhlah
terhadap makhluk (semua penciptaan Allah, diantanya: manusia, dan lingkunganya)
Moral berasal dari bahasa latin
“mores”, jamak kata “mos” yang berarti adat kebiasaan, dalam kamus besar bahas
Indonesia, moral adalah ajaran baik, buruk yang diterima umum mengenai
perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti dan akhlak. Moral dalah istilah kata yang
digunakan untuk menentukan batas-batas suatu sifat, perangai, kehendak,
pendapat, perbuatan yang layak dikatakan benar, salah, baik, buruk. Sedangkan Etika
berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti kebiasaan, berupa kebiasaan
baik atau kebiasaan buruk. Umumnya kata etika diartikan sebagai ilmu tentang
apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral atau akhlak. Jadi
perbedaan antara Akhlak dengan Moral dan Etika dapat dilihat dari penentuan
atau standar ukuran baik dan buruk yang digunakan. Standar baik dan buruk
akhlak berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah Rasul, sedangkan Moral dan Etika
berdasarkan adat istiadat atau kesepakatan yang dibuat oleh suatu masyarakat,
jika masyarakat menganggap suatu perbuatan itu baik maka baik pula nilanya
perbuatan itu. Dengan demikian, standar nilai Moral dan Etika bersifat local
dan temporal, sedangkan standar Akhlak bersifat universal dan abadi.
B.
AKHLAK
TERHADAP ALLAH SWT, MANUSIA, DAN LINGKUNGAN HIDUP
1.
Akhlah
Terhadap Allah SWT (khalik)
Antara
lain:
a)
Mencintai
Allah melebihi cinta kepada apa dan siapapun juga dengan mempergunakan
firmannya dalam Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dalam kehidupannya.
b)
Melaksanakan
segala perintah dan menjauhi segala laranganNya.
c)
Mengharapkan
dan berusaha memperoleh keridohan Allah SWT.
d)
Mensyukuri
nikmat dan karuniaNya.
e)
Menerima
dengan iklas semua Qadha dan Qadhar Illahi setelah berikhtiar maksimal
(sebanyak-banyaknya).
f)
Mohon
ampunan, bertaubat, dan bertawakal (berserah diri) hanya kepadaNya.