MAKALAH
AGAMA ISLAM 1
‘’PERBUATAN
TERCELA DAN DOSA BESAR’’
Disusun
Oleh:
Kelompok
VII
1.
Juita
Aihunan
2.
Nurhilda
Henan
3.
Masita
Tuharea
4.
Lisa
Susanti Busou
5.
Marwan
Tehupelasuri
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
DARUSSALAM AMBON
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami sampaikan ke hadiran Allah SWT, karena
berkat kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan.
Tak lupa pula sholawat dan salam senantiasa tercurahkan atas Nabi-Nya dan
Rasul-Nya Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya dan pengikutnya yang selalu
berjuang menjalankan syari’at Islam sampai hari kiamat.
Dalam makalah ini kami membahas sesuai dengan judul
“Perilaku Tercela dan Dosa Besar”, yaitu suatu tingkah laku yang dilakukan
masyarakat. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas kuliah Agama Islam 1 dan
dalam rangka memperdalam pemahaman masalah perilaku tercela dan dosa besar yang
sangat penting untuk menghindarinya dalam melakukan sesuatu dalam
kehidupan sehari-hari, suatu tingkah laku yang dapat menjadikan pribadi yang
buruk dan tidak mendapatkan keridhoan dari Allah SWT.
Demikian makalah ini kami buat semoga berguna dan bermanfaat
untuk kita semua,, amiin…!
Ambon, 27 oktober 2013
Penyusun
Kelompok VII
.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B.
Rumusan
Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A. PERILAKU TERCELA
1.
Pengertian Perilaku Tercela
B.
DOSA
BESAR
2.
Pengertian Dosa Besar
C. SEBAB GUGURNYA HUKUMAN BAGI PELAKU
DOSA DAN KEMAKSIATAN
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manusia dikaruniakan oleh Allah SWT
berupa akal dan pikiran. Akal digunakan manusia untuk berfikir, memikirkan
sesuatu. Sedangkan pikiran digunakan untuk menentukan sesuatu yang di pikirkan
oleh akal. Tetapi terkadang manusia sering tidak menggunakan akal dan
fikirannya dengan baik, dengan cara memikirkan sesuatu yang tidak semestinya di
pikirkan, dan juga tidak di pakai untuk mengembangkan sesuatu yang ada di alam
yang sebenarnya bisa menghasilkan ilmu dan pengetahuan yang baru apabila kita
dapat menggunakan dengan semestinya.
Manusia memang memiliki ke khilafan
dalam setiap langkah, perbuatan, maupun sifat dan tindak tanduk yang
dijalaninya, karena manusia juga mempunyai fitrah yang memiliki kekhilafan.
Suatu perbuatan yang di lakukan manusia,
apabila keluar dari jalur yang telah di tentukan oleh Allh SWT maka itu di
katakan Dosa. Perbuatan dosa sering di lakukan oleh manusia, karena manusia
sering tidak menyadari akan perbuatan yang di lakukannya karena manusia lebih
sering mengikuti hawa nafsunya dengan tidak memikirkan akibat buruk dan apa
yang di lakukannya.
Sekalipun
manusia di ciptakan Allah SWT untuk menjadi khalifah di muka bumi ini,
namun karena sifatnya yang lemah,
manusia tidak pernah terlepas dari perilaku tercela dan dosa, kecuali
orang-orang yang selalu beriman dan senantiasa mendapat petunjuk dari Allah
SWT. maka segeralah melakukan taubat,
karena Allah SWT senantiasa bersedia memberi ampunan setiap waktu dan menerima
taubat setiap saat.
Dalam pembahasan ini, penulis menjelaskan
tentang perbuatan tercelah dan dosa besar serta cara untuk menghindari dan
menghapus dosa besar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan hasil dari latar belakang
masalah diatas, maka adapun permasalahan-permasalahan yang akan di bahas dalam
makalah ini diantaranya adalah:
1.
Apakah pengertian perbuatan tercela itu
?
2.
Sebutkan macam-macam perbuatan tercelah
!
3.
Apakah pengertian dosa besar itu ?
4.
Sebutkan macam-macam perbuatan tercelah
!
5.
Bagaimana sebab gugurnya perbuatan
tercela dan cara menghapus dosa besar ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PERILAKU TERCELA
1. Pengertian
Perilaku Tercela
Perilaku tercelah adalah perilaku
atau segalah perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama islam.
a) Menghina
Sifat ini biasanya kita lakukan tanpa di sadari. Perilaku
tercela ini sangat dibenci Allah. Menghina mengandung pengertian bahwa
mengeluarkan kata-kata yang merendahkan dan menyakiti hati orang lain. Termasuk
mengolok-olok, mencela, mengutuk, memakai, dan mengejek.
Sabda rasulullah:
ü "cukuplah
kejelekan seseorang jika ia menghina orang muslim" (HR Muslim).
ü "memaki
sesama muslim itu kedurhakaan" (HR Muttafaq 'Alaih).
ü "mukmin
itu bukanlah pencela dan bukan pelaknat dan bukan yang jelek perangi dan bukan
yang kotor lidah" (HR Ibnu mas'ud).
ü "barang
siapa mengejek saudaranya lantaran satu dosa, tidak ia mati melainkan melakukan
dosa itu" (HR Tirmidzi).
b) Berburuk Sangka
Berburuk sangka adalah menuduh atau menyangka
atau memandang orang lain dari satu segi. Selain hal itu, dalam buruk
sangka, seseorang sering menyembunyikan kebaikan orang yang dilihatnya
dan membesarkan keburukan orang tersebut. Biasanya, seseorang sangat pandai melihat
kesalahan orang lain, tetapi sangat susah melihat kesalahan sendiri. Nah,
mengapa sikap ini perlu kita hindari?
Rasulullah bersabda:
ü "jauhilah
buruk sangka karena sesungguhnya perasangka itu sedusta-dusta omongan" (HR
Muttafaq 'Alaih).
c) Hasud
Hasud atau Dengki merupakan sikap bathin keadaan hati, atau
rasa tidak senang, benci dan antipati terhadap orang lain yang mendapatkan
kesenangan, nikmat, memiliki kelebihan darinya. Sikap ini sebaiknya kita
hindari sebab dapat mendatangkan bencana yang sangat dahsyat. Mengapa demikian?
Seseorang yang dengki terhadap orang lain akan merasa senang
jika orang lain mendapatkan kemalangan atau kesengsaraan.
firman allah:
ü "jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih
hati, tetapi jika kamu tertimpa bencana, mereka bergembira karenanya...(Q.S.
Ali-imran/3 : 120).
Sikap hasud ini berbahaya karena
dapat merusak nilai persaudaraan atau menumbuhkan rasa permusuhan secara
diam-diam. Hasud juga dapat mendorong seseorang mencela, menjelek-jelekan, dan
mencari-cari kelemahan atau kesalahan orang lain dan menimbulkan prasangka
buruk.
d) Serakah atau Tamak
Serakah atau tamak merupakan sikap tidak puas dengan yang
menjadi hak atau miliknya sehingga berupaya meraih yang bukan haknya.
rasulullah bersabda
ü "jika
seseorang sudah memiliki dua lembah emas, pastilah ia akan mencari yang
ketiganya sebagai tambahan dari dua lembah yang sudah ada itu" (HR.Bukhari
dan muslim).
Sikap serakah dapat mendorong orang mencari harta
sebanyak-banyaknya dan jabatan setinggi-tingginya, tanpa menghiraukan cara
halal atau haram, etis atau tidak etis.
e) Dusta
Sikap ini merupakan sikap yang mengarah pada kemunafikan.
Mengapa demikian?
Sikap berdusta merupakan ciri kaum munafik. hal ini sesuai
dengan Sabda rasulullah:
ü "bahwa
terdapat tiga sikap yang termasuk pada munafik, yaitu dusta, khianat, dan
ingkar janji.
Hadist menyebutkan: "jauhilah kedustaan karena
sesungguhnya kedustaan itu memimpin kepada kedurhakaan dan kedurhakaan membawa
ke neraka" (HR Muttapaq 'alaih).
f) Sombong
Sombong atau takabur, yakni merasa bangga pada diri sendiri,
merasa paling baik atau paling hebat, dan merasa paling benar sehingga menolak
kebenaran dan merendahkan orang lain.
allah berfirman:
ü "Akan
aku palingkan dari tanda-tanda (kekuasaan-ku) orang-orang yang menyombongkan
diri dibumi tanpa alasan yang benar" (QS. al-a'raf/7 : 146).
g) Bergunjing (gibah)
Bergunjing merupakan sebuah sikap yang selalu membicarakan
kejelekan atau aib orang lain, atau menyebut masalah orang lain yang tidak
disukainya.
Allah mengidentikan gibah dengan memakan daging mayat
saudaranya sendiri.
firman allah:
"apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging
saudaranya? Tentu kamu merasa jijik" (Q.S. Al-hujurat
meskipun kejelekan atau kekurangan orang lain itu faktual,
benar-benar terjadi alias sesuai dengan kenyataan, tetap saja itu gibah.
Meskipun demikian, tidak selamanya gibah itu dilarang. AL-HASAN sebagaimana
dikutip imam Al-GHAJALI menyebutkan, "ada tiga golongan tidak termasuk
menggunjing jika menyebut aib mereka, yaitu orang yang mengikuti hawa nafsu,
orang fasik yang melakukan kefasikan secara terang-terangan dan pemimpin yang
menyeleweng". Memperingatkan sesama muslim atas kejahatan seseorang pun
termasuk gibah yang dibolehkan.
B.
DOSA BESAR
1.
Pengertian Dosa Besar
Para ulama berbeda pendapat dalam dan
membedakannya dengan dosa kecil. Akan tetapi, mayoritas mereka memilih bahwa dosa
besar adalah setiap kemaksiatan yang bersekuensi hadd (hukuman), atau ancaman
neraka, atau laknat atau murka Allah. Pandangan itu di riwayatkan dari Ibnu
Abbas..semoga Allah meridoinya...dan Hasan AI- Bashri...rahimahullah.
Abu
Hamid Al-Ghazali mengatakan, “setiap kemaksiatan yang di lakukan seseorang
dengan tidak disertai perasaan takut, wanti-wanti dan penyesalan, misalnya
orang yang meremehkan perbuatan dosa dan berani membiasakannya, maka sikap itu
justru termasuk dosa besar.” Sedangkan kesalahan yang terjadi karena keseleo
lidah karena tidak terkontrolnya jiwa serta karena kevakuman kesadaran akan adanya
pengawasan Allah SWT, sembari tidak terlepas dari penyesalan, maka hal itu
tidaklah menghilangkan sifat adalah (integritas) dan tidak termasuk dosa besar.
Apabila
kita ingin mengetahui perbedaan dari dosa besar dan dosa kecil, maka kita lihat
dari mafsadat (bahaya) nya suatu perbuatan dosa tersebut dan nash yang sudah
ditentukan.
2.
Macam-macam Dosa Besar
Allah
SWT dan Rasul SAW mewanti-wanti kita agar tidak terjerumus kedalam kemaksiatan
yang akhirnya menjadikan dosa, sekecil apapun kemaksiatan tersebut, jangan kita
meremehkannya karena itu akan mengakibatkan buruk bagi kita. Maka dari itu kita
harus membekali diri dan lebih meningkatkan ketaqwaan terhadap Allah SWT. Serta
dapat menjauhi segala apa yang dilarang / di haramkan-Nya. Firman Allah SWT:
“Barang
siapa melakukan keburukan maka pasti ia akan dibalasnya dengannya dan dia tidak
akan mendapatkan selain Allah SWT pembela dan penolong bagi dirinya”. (Q.S
An-nisa :123)
Rasulullah
SAW telah banyak menyebutkan beberapa kemaksiatan sebagai hal-hal yang
membinasakan dalam beberapa hadits dalam daftar dosa-dosa besar. Di antaranya
hadits salah satunya adalah:
السّبع الموبقات"
قالوا يا رسول الله وما هن؟ قال: "الشّرق باالله, والسّحر, وقتل النّفس التى
حرّم الله الاّ با الحقّ, واكل الرّبا, واكل مال اليتيم والتّولّى يوم الزّحف,
وقدف المحصنات المؤمنات الغافلات" اخرجه البخارى والمسلم.
“Abu Hurairah r. a berkata: Nabi SAW bersabda:
tinggalkanlah tujuh dosa yang dapat membinasakan, sahabat bertanya: apakah itu
ya Rasulullah? Nabi SAW menjawab: “Syirik mempersekutukan Allah, Berbuat sihir
(tenung}, membunuh jiwa yang di haramkan Allah kecuali dengan hak, Makan harta
riba, Makan harta anak yatim, melarikan diri dari perang jihad saat berperang,
dan menuduh wanita mu‘minat yang sofat (berkeluarga) dengan zina “. (Bukhari
Muslim)
Dari
hadits di atas di sebutkan bahwa ada tujuh dosa besar. Di bawah ini penulis
akan menjelaskan dari ke tujuh dosa besar tersebut:
1)
Syirik (Menyekutukan Allah)
Syirik
menurut bahasa adalah persekutuan atau bagian, sedangkan menurut istilah agama
adalah mempersekutukan Allah SWT dengan selain Allah (makhluk-Nya). Sebagian
ulama berpendapat bahwa syirik adalah kufur atau satu jenis kekufuran.
Syirik
di katagorikan sebagai dosa paling besar yang tidak akan di ampuni Allah SWT.
Firman Allah :
“Sesungguhnya
Allah tidak mengampuni orang yang menyekutukan-Nya dan (Tuhan mengampwu) dosa
selain itu bagi orang yang di kehendaki oleh-Nya... “ (Q.S An-nisa :48)
Selain
ayat di atas, banyak ayat Al-Qur’an dan hadits lainnya yang menerangkan tentang
syirik tersebut. Adapun beberapa contoh perbuatan syirik, antara lain :
a.
Dukun yang mengaku bisa merubah nasib
manusia dan menolak malapetaka,
b.
Ahli perbintangan atau ramalan,
c.
Mempercayai benda-benda pusaka,
d.
Jiarah Kubur yang bertujuan meminta berkah
kepada orang yang telah meninggal dunia.
2.
Berbuat Sihir (Tenung)
Kemampuan
orang-orang kafir atau para penjahat-atas izin Allah SWT melakukan sesuatu yang
luar biasa, dinamakan sihir. Para Ulama menegaskan, bahwa melakukan sihir itu
haram hukumnya, oleh karena sihir itu bersifat merusak dan segala sesuatu yang
merusaka dilarang OLEH Islam. Sihir dikatakan merusak, sebab sasaran sihir
antara lain :
a.
Mempengaruhi hati dan badan seseorang,
untuk di sakiti atau di bunuh,
b.
Memusnahkan harta benda seseorang,
c.
Memutuskan ikatan kasih sayang seseorang
dengan suami istri atau anak atau dengan anggota keluarga lainnya.
Firman
Allah SWT:
“Mereka
mempelajari dari kedua malaikat ini, ada apa dengan sihir itu, mereka dapat
menceraikan antara seorang suami dengan istrinya. Dan para tukang sihir itu
tidaklah memberi madarat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin
Allah “. (Q.SA1-Baqarah :102)
Mayoritas
manusia yang mudah terkena ilmu sihir adalah perempuan, terutama ketika mereka
sedang Haid. Roh jahat biasanya melihat kepada tabi’at tabi’at yang dapat di
kalahkan (lemah) dan jiwa-jiwa yang hina (kotor). Jika pada kaum perempuan,
anak-anak, khusna, dan manusia tidak tahan uji, dan apabila kepribadiannya dan
tabi’atnya rusak, dia akan menginginkan kepada hal-hal yang membahayakan dirinya,
menikmati bahaya itu, bahkan merindukannya. Bila telah demikian, rusaklah
akalnya, agamanya, akhlaknya, badannya dan hartanya
3.
Membunuh Jiwa Yang Di Haramkan
Membunuh
ialah suatu tindakan yang di lakukan
oleh seseorang dengan cara meniadakan nyawa orang lain. Membunuh merupakan
suatu tindakan atau perbuatan yang menjurus ke dalam hal yang tidak baik,
karena menghilangkan nyawa orang lain, yang sebenarnya belum saatnya untuk di
hilangkan.
Para
ahli fikih berpendapat bahwa sifat pembunuhan yang di kenai qishas
adalah
pembunuhan yang di sengaja. Pembunuhan di bagi menjadi tiga yaitu
a.
Pembunuhan dengan di sengaja.
Seperti
dalam firman Allah SWT:
“Dengan
di berlakukannya hukum qishas, namun dapat hidup, hati orang-orang yang
berakal, mudah-mudahan kamu takut dalam melakukan pembunuhan “. (Q.S Al-baqarah
:179)
Dari
ayat di atas, dapat di simpulakan bahwa si pembunuh harus di hukum qishas
b.
Pembunuhan tidak di sengaja.
Orang
yang membunuh di wajibkan membayar denda ringan. Pembunuhan
tidak
di sengaja ini di lakukan oleh orang-orang yang tidak bermaksud melakukan
pembunuhan. Yaitu seperti tidak di sengajanya dia melempar suatu barang, dengan
tidak di sangka kena seseorang hingga orang tersebut mati. Firman Allah SWT
dalam Q.S An-nisa ayat 192 yang artinya:
c.
Pembunuhan seperti sengaja.
Yaitu
pembunuhan terhadap orang yang di lindungi hukum, sengaja dalam melakukannya
tetapi memakai alat ayng tidak mematikan. Maksudnya pemukulan yang terjadi
adalah orang yang di pukul ternyata mati. Dalam jenis pembunuhan seperti ini
tidak perlu di lakukan qishas, tetapi hanya di kenakan diyat.
4.
Memakan Harta Riba
Arti
riba menurut bahasa lebih atau bertambah. Pengertian syara’nya adalah akad yang
terjadi pertukaran benda sejenis tanpa di ketahui sama atau tidak, tambahan
atau takarannya. Hal ini sering terjadi dalam pertukaran bahan makanan, perak
dan emas. Untuk menghindari riba maka apabila mengadakan jual beli sejenis, di
tetapkan syarat:
a.
Sama timbangan dan ukurannya
b.
Di lakukan serah terima saat itu juga
c.
Secara tunai
Ulama
berpendapat bahwa riba ada empat macam :
a.
Riba Fadholi, yaitu pertukaran barang
sejenis yang tidak sama timbangannya
b.
Riba Qardhi, yaitu pinjam meminjam
dengan syarat harus memberi kelebihan saat pengembalikannya
c.
Riba Iyadh, yaitu akad jual beli barang
sejenis dan sama timbangannya, namun si penjual dan si pembeli, berpisah saat
melakukan serah terima
d.
Riba Nasha, yaitu akad jual beli dengan
pengerahan barang beberapa waktu kemudian
Apapun
macamnya riba, hukumnya haram dan di larang oleh agama.
Firman
Allah SWT:
Allah
telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba “. (Q.S Al-Baqarah
.275)
5.
Memakan Harta Anak Yatim
Anak
yatim adalah anak yang di tinggal mati oleh ayahnya ketika ia masih kecil atau
dengan kata lain, di tinggal mati oleh orang yang menanggung nafkahnya.
Memelihara anak yatim dan menyelamatkan hartanya, dalam syari’at Islam
merupakan kewajiban. Sehingga apabila anak yatim yang hidupnya terlantar dan
tidak terarahkan maka kita selaku umat Islam yang ada di sekitarnya apabila
tidak merawatnya maka kita termasuk orang-orang yang mendustakan agama.
Firman
Allah SWT:
“Tahukah kamu orang yang mendustakan
agama?, ItuLah orang yang menghardik anak yatim “.
(Q.S Al- Maun :1-2)
Sabda
Rasulullah SAW:
“santunilah
anak-anak yatim, serta usaplah kepala mereka dan berilah makanan seperti yang
engkau makan, niscaya hati engkau menjadi lembut dan hajat engkau akan
terpenuhi “.
Yang
di maksud anak yatim adalah merawat dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari,
serta mendidiknya. Dan apabila anak yatim tersebut memiliki harta benda
peninggalan orang tuanya, orang yang
memeliharanya bisa memanfaatkan harta benda tersebut sebatas untuk memenuhi
kebutuhan si anak yatim. Dan apabila si anak telah dewasa maka sisa harta
bendanya harus di serahkan kepadanya. Tetapi apabila sebaliknya jika orang
tersebut yang memelihara memakan hartanya maka Ia telah berbuat Dzalim.
Sabda
Rasulullah SAW:
“Allah
membangkitkan suatu kaum dan kuburan mereka dengan bara apai dan perut meraka
dan mulut-mulut mereka menyemburkan api neraka. Oleh karena
itu mereka memakan harta anak yatim “. (H.R Abu Hurairab)
6.
Menuduh Wanita Mu’minat Yang Sopan
(Berkeluarga) Dengan Berzina
Melontarkan
tuduhan zina kepada seseorang adalah yang di larang oleh Islam, karena selain
dapat merusak nama baik orang yang di tuduh juga dapat menjatuhkan kehormatan
keluarganya. Orang yang menuduh berzina baik pria / wanita ditetapkan hukuman
dera sebanyak 80 kali, sedangkan bagi budak di kenakan separuhnya yaitu 40
kali.
Firman
Allah SWT:
“Dan
orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat
zina)
dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang
menuduh) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka
buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik’ (Q.SAn-nur :4)
Adapun
syarat dalam nenetapkan hukuman dera yaitu:
Syarat
bagi kadzif (penuduh)
a.
Sudah baligh
b.
Berakal sehat
c.
Bukan orang tua dan tertuduh
Syarat
bagi maqdzuf (tertuduh)
a.
Islam
b.
Baligh
c.
Berakal sehat
d.
Merdeka
e.
Iffah
Hukuman
dera dapat gugur dan penuduhnya apabila:
v Penuduh
dapat mendatangkan empat saksi, dengan demikian dapat di jatuhi hukuman zina
v Penuduh
dapat pengampunan dan petuduh setelah tuduhannya tidak terbukti
v Panuduh
bersumpah li’an apabila penuduh dan tertuduh sepasang suami istri
v Melarikan
Diri Dari Perang (Jihad) Saat Berperang
Islam
mewajibkan umatnya untuk memelihara, menjaga, mempertahankan
dan
membela agamanya jika Islam di serang dan di perangi musuh, maka umat Islam di
wajibkan untuk berperang. Dan apabila tentara Islam telah ada di medan perang, haram
bagi mereka mundur dan lari dari peperangan tersebut.
Firman
Allah SWT:
“barang
siapa membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat)
perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya
orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah
neraka jahanam, dan amal buruklah tempat kediaman itu “. (Q.S Al-anfal :16)
Sulaiman
Rasjid, dalam bukunya Fiqih Islam (1989 :417) menyebutkan bahwa para ulama berpendapat bahwa hukuman dan berperang
adalah fardu ‘ain bagi setiap orang islam, tetapi yang lebih berhak hukum
berperang itu ialah fardu kifayah, artinya wajib bagi setiap orang Islam. Akan
tetapi apabila sebagian dan orang Islam telah mengerjakannya serta telah cukup
bilangannya menurut hajat, maka terlepaslah kewajiban tersebut.
Orang
yang melarikan diri dari peperangan berarti orang tersebut telah berkhianat
kepada Allah SWT dan telah dianggap sebagai orang tidak meyakini Allah lagi.
C.
SEBAB GUGURNYA HUKUMAN BAGI PELAKU DOSA DAN KEMAKSIATAN
Supaya
kita dapat menghindari dari perbuatan dosa, sudah menjadi kita untuk menjauhi
perbuatan kemaksiatan dan mengarahkan segala kekuatan untuk menjaga diri dari
perbuatan tersebut yang telah Allah dan Rasul sebutkan.
Dan
jika seseorang telah terjerumus dalam kemaksiatan tersebut, maka
Allah
telah membuka pintu rahmat-Nya agar dia selamat dari hukuman, jika mereka
ikhlas dan bertaqwa.
Pensejarah
Al-Aqidah Ath-thahawiyah mengatakan bahwa siksa jahanam
bisa
gugur dari orang yang melakukan kesalahan dengan sepuluh alasan.
Alasan-alasan
itu adalah:
Ø Taubat
Ialah
penyebab diampunkannya dosa-dosa dan penyebab tidak di per1akukannya hukuman
atas dosa itu. Yang di maksud taubat disini adalah taubat yang nashuha yakni
taubat yang tulus, muncul dari lubuk hati dan bukan karena hanya komat-kamit
mulut; taubat yang di sertai dengan rasa penyesalan terhadap dosa yang telah di
lakukan denga tekad untuk tidak mengulanginya.
Firman
Allah SWT:
“Kecuali
mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan ‘kebenaran,),
maka terhadap mereka itu akan di terima
taubatnya dan akulah yang maha penerima taubat dan maha Penyayang “. (Q.S
Al-baqarah :160)
Ø Istighfar
(memohon ampun)
Istighfar
masuk ke dalam makna taubat, kelebihan taubat dan istighfar adalah bahwa di
antara esensi taubat adalah bertekad untuk menjauhi kemaksiatan di masa
mendatang.
Firinan
Allah SWT:
Dan
Allah tidak akan menyiksa mereka padahal mereka meminta ampun “. (Q.SA1-anfal
:33)
Ø Melaksanakan
kebaikan-kebaikan Firman Allah SWT:
“Sesungguhnya
kebaikan-kebaikan itu menghapuskan keburukan-keburukan “. (Q.S Huud :114)
Ø Tertimpa
musibah-musibah dunia
Sabda
Rasulullah SAW:
ما يصيب المسلم من
نصب ولا وصب ولا هم ولاحزن ولا ادى ولا عم
حتى الشّوكة يتشاكها الاكفر الله بها من خطاياه.
“Tidaklah
menimpa seorang muslim keletihan, keperatan, kebingungan, kesulitan, kesedihan,
bahkan hingga dunia yang menusuknya, melainkan dengan itu semua Allah
menghapuskan kesalahan-kesalahannya (Mutaffaq Alaih)
Ø Siksa
kubur
Ø Kesulitan
dan kedasyatan hari kiamat
Ø Syafa’at
dari orang yang memperoleh izin memberikan syafa’af
Pemaapan
dari Yang Maha Pengasih dan Penyayang melalui syafa’at.
Sebagai
mana firman Allah SWT:
“Dan
Dia akan mengampuni dosa selain syirik bagi orang yang Dia kehendaki “. (‘Q.S
An-nisa :48 dan 116)
Ø Do’a
orang-orang mukmin dan permohonan ampun mereka kepada Allah selama orang itu
hidup dan setelah mati
Padhol
yang di persembahkan kepada hamba yang mukmin baik pahala dan shadaqah, membaca
Al-Qur’an, haji atau yang lainnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Dari penjelasan materi, akhirnya dapat diambil kesimpulan
bahwa hal-hal yang berkaitan dengan perilaku tercela dan dosa besar adalah
sebagai berikut:
1. beberapa sikap atau perilaku yang
tergolong tercela: Menghina, berburuk sangkah, hasud, serakah atau tamak,
dusta, sombong dan bergunjing (gibah).
2. Pengertian dosa besar adalah segala
perbuatan yang pelakunya diancam dengan api neraka, laknat atau murka Allah di
akherat atau mendapatkan hukuman had di dunia. Sebagian ulama menambahkan
perbuatan yang nabi meniadakan iman dari pelakunya, atau nabi mengataan ‘bukan
golongan kami’ atau nabi berlepas diri dari pelakunya.
3. Ada Tujuh macam dosa besar : Memakan
harta anak yatim, memakan riba, menuduh perempuan sholeh berbuat zina, lari
dari medan perang, membunuh, syirik dan sihir atau tenung. Diantara dosa besar
yang ketujuh tersebut enam diantaranya bisa diampuni oleh Allah SWT dengan
bertaubat kepada Allah sebenar-benar taubat, kecuali Syirik (menduakan Allah)
ini tidak akan diampuni oleh Allah dan akan mendapat siksa nantinya di Akhirat.
B. Saran
Demikianlah makalah ini, Akhirnya kepada
Allah jua-lah kita berharap, disini kami sangat berharap mudah-mudahan Makalah ini berguna
bagi kita semua sehingga dapat meningkatkan ilmu pengetahuan, keimanan dan ketaqwaan kita kepada
Allah SWT, agar memperoleh keselamatan di dunia dan akhirat.
Untuk itu kritik dan masukan yang
bersifat membangun dari teman-teman sangat kami harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
ü Drs. M. Thalib. Dosa besar. Penerbit
: Gema Risalah Press.
ü Frey-
three.blogspot.com januari 2012.
ü Rahmat
Syafe’i, 2003, Al-Hadits: Aqidah, Akhlak, Sosial dan Hukum, Bandung: CV
Pustaka Setia
ü Ramdhandata.googlecode.com
ü Al
Hafizd Ibnu Hajar Al’Asqalani dan Hamim Thohari Ibnu M. Dailini. Bulughul Maram, Yogyakarta: Ar-Birr
Press
7 komentar:
terimakasi ....sangat membantu..
VBANDAR Agen Remi9 Judi Sakong Bandar Poker Online Indonesia
WSAMGONG Agen Poker Domino Bandar Ceme Online Indonesia
WSAKONG Agen BandarQ Sakong Remi9 Online Indonesia
Sakong99 Agen BandarQ Sakong Remi9 Online Indonesia
IDNSAKONG Agen BandarQ Sakong Remi9 Online Indonesia
RGOSAKONG Agen BandarQ Sakong Remi9 Online Indonesia
Trik BandarQ Online
Cara Hack Agen BandarQ
Cara Curang BandarQ
Hack BandarQ Online
DEPOSIT BISA VIA PULSA
Kantor Cabang Bandar Taruhan Judi Bola Sbobet Online Terpercaya dan paling baik yang menyediakan jasa layanan pada permulaan akun permainan judi atau taruhan online guna kamu di perutusan judi online yg bertingkat International, valid dan terpercaya hanya di judi bola deposit pulsa.
Yang Merupakan Perizinan Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola sudah berkerja sama dgn kongsi Sbobet beroperasi di Asia yang dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh pemimpin Isle of Man kepada beroperasi sbg juru taruhan sport sedunia.
https://bolazeus.me/2019/01/03/bermain-judi-online-terpercaya-menggunakan-deposit-via-pulsa/
https://bolazeus.me/2019/01/02/situs-poker-online-deposit-via-pulsa/
https://bolazeus.me/2019/01/01/kelebihan-bermain-taruhan-online-deposit-via-pulsa/
Ayo daftar sekarang di zeusbola.biz
Sabung ayam online
s128
s1288
Sabung ayam
www.sl2888.com
link alternatif s128
www.sl2888.com
Agen Judi Pulsa Terpercaya Di Indonesia, jabatan perwakilan Judi Online mencalonkan pulsa ialah sewujud pemilikmodal judi yang mengura-urakan pertunjukan poker online pada masa ini sudah sekali ringan degnan adanya pertunjukan ini poker online endapan melalui pulsa fasilitas dalam bergaya disebuah permainan poker online yang sanggup kita jumpai saat ini memang buah semenjak kian bertumbuhnya waktu dan teknologi kala ini didalam pertunjukan cagaran online. Dengan cukup menyiapkan pulsa bagaikan kapital endapan pementasan di bolazeus online, pegawai sudah menggerapai aplusan yang lebar bersikap dan memihak permainan.
Berlagak mengemukakan pulsa didalam permainan poker online mestinya sebenarnya bakal kian menyepelekan awak masa kamu melakukan tontonan tandon online. Sehubungan hadirnya endapan melewati pulsa alkisah petugas hendak larat sehubungan enteng dalam sok lalu bekerja jagoan didalam setara pertunjukan poker. Tontonan poker online endapan melalui pulsa tentunya bakal menggayuh beberapa makna bergaya yang boleh berupa pulsa jua maupun berupa uang benar didalam sewujud tontonan judi online.
BACA JUGA:
http://134.209.98.69/situs-agen-poker-online-deposit-pulsa-terpercaya/
http://134.209.98.69/agen-judi-poker-online-deposit-pulsa-terpercaya/
http://134.209.98.69/situs-agen-bola-deposit-pulsa-telkomsel-xl-dan-axis/
Daftar sekarang di ZeusBola
http://162.213.251.28/judi-bola-online-sbobet-terpercaya/
ecobricks
Posting Komentar